Keamanan Informasi Pertemuan 2
KORELASI ETIKA PROFESI, TEKNOLOGI DAN HUKUM
TERHADAP INFORMASI
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ETIKA KOMPUTER
·
Era
1940-1950-an
Munculnya
etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor Norbert
Wiener . yang mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh
sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya.
·
Era
1960-an
Pada
pertengahan tahun 1960 , Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk
menguji penggunaan komputer yang tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang
komputer. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai macam
contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas
dilakukan para profesional komputer.
·
Era
1970-an
Perkembangan
etika komputer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang
sudah mulai menggunakkan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang
pemeriksaan yang berhadapan dengan masalah etis yang diciptakan oleh pemakaian
teknologi komputer waktu itu.
·
Era
1980-an
Pertengahan
80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What is computer Ethics?”
sebagai isu khusus pada Jurnal
Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah Johnson dari Resselaer Polytechnic
Institute menerbitkan buku teks Computer
Ethics [Johnson, 1985], sebagai buku teks
pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidang itu.
·
Era
1990-an Sampai Sekarang
Sepanjang
tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konfrensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan
suatu keanekaragaman yang luas tentang
topik di bidang etika komputer.
·
Etika
Komputer di Indonesia
Sebagai negara
yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam
mengembangkan etika di bidang tersebut.
Mengadopsi pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang
menjadi kurikulum wajib yang dilakukan
hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia.
ETIKA DAN
TEKNOLOGI INFORMASI
·
Beberapa
dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :
-
Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia
sebagai
pekerja
-
Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara
manual
-
Pengangguran dan pemindahan kerja
-
Kurangnya tanggung jawab profesi
-
Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi
·
Solusi
:
-
Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia
-
Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan
Teknologi
Informasi
-
Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat
meningkatkan
kesadaran
masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.
-
Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan
yang
diberikan
oleh suatu organisasi
-
Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus di sesuaikan
dengan
hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi
informasi dapat
berjalan dengan baik.
ETIKA PEMANFAATAN
TEKNOLOGI INFORMASI
· Menurut
James H. Moor ada tiga alasan utama mengapa masyarakat berminat untuk
menggunakan komputer yaitu : Kelenturan Logika, Faktor Transformasi, dan Faktor
Tak Kasat Mata.
·
Hak
Sosial dan Komputer (Deborah Johnson) : Hak atas akses komputer, Hak atas
keahlian komputer, Hak atas spesialis komputer, Hak atas pengambilan keputusan
komputer.
·
Hak
atas Informasi (Richard O. Masson) : Hak atas privasi, Hak atas akurasi, Hak
atas kepemilikan, Hak atas akses.
HUKUM TELEMATIKA
·
Masalah
– masalah yang dihadapi pada hukum telematika sangat luas, karena tidak
lagi dibatasi oleh teritori suatu
Negara, dan dapat diakses kapanpun dimanapun.
·
Terdapat
tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan
aspek hukum, aspek teknologi, aspek
sosial, budaya, dan etika.
0 Response to "Keamanan Informasi Pertemuan 2"
Posting Komentar